Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19)
Umum - 12 April 2020
Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19)
Dalam rangka membantu Pemerintah mensukses Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), keluarga besar SMKN 1 Puruk Cahu juga mengikuti anjuran atau edaran pemerintah dengan mengambil langkah sebagai berikut :
- Meliburkan kegiatan belajar mengajar dan siswa diberi tugas belajar, ada yang online ada juga yang di titipkan modul
- Meliburkan kegiatan eskul seperti kegiatan Pramuka, PMR / UKS, Olah Raga Berprestasi, Seni Tari
- Melarang aktivitas yang sifatnya mengumpulkan orang banyak
Sesuai edaran 1 :
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 3 Tahun 2020, Tanggal 9 Maret 2020
- Surat Gubernur Kalimantan Tengah, Nomor 443.1/23/Disdik, Tanggal 17 Maret 2020, Tahap 1 Libur sekolah s d 31 Maret 2020
- Surat Edaran Bupati Murung Raya, Nomor 420/166/III/Disdikbud, Tanggal 18 Maret 2020 Libur Siswa s d 31 Maret 2020
Baca Juga
0 Komentar
Belum ada komentar